Monday, June 17, 2013

STRENGTHENING THE LEGAL FOUNDATION
OF INDONESIA’S FOREIGN POLICY




"SEPULUH LIDI SELALU LEBIH KUAT DARIPADA SATU LIDI"
 
Sebagai makhluk individual, memang kita  mengurus diri sendiri menjalankan kewajiban dan menuntut hak kita. Namun, sebagai zoon politicon, yang tidak mampu hidup tanpa bantuan orang lain, maka mau tidak mau kita juga harus membaur dalam sistem-sistem masyarakat. Layaknya juga Indonesia yang selama lebih dari 60 tahun masih menjadi Negara berkembang. Perlu adanya hubungan dengan Negara lain untuk mencukupi kebutuhan sebagai sebuah organisasi yang menuntut kesejahteraan. Sehingga kemampuan beradaptasi yang baik, amat sangat dibutuhkan. Melihat kondisi Indonesia yang dalam hal kebijakan luar negri lemah dalam arti lebih sering menjadi follower daripada pioneer. Maka, perlu adanya sebuah perubahan berarti demi merubahnya menjadi pencetus kebijakan yang dihargai mahal.

Dunia ini ibarat panggung sandiwara. Yang ada pemain-pemain yang berperan di dalamnya. Empat kategori utamanya adalah : Pemain, Komentator, Penonton, dan Pendengar. Komentator adalah orang yang hanya bisa ngomong dan berkomentar tentang apa yang dilihatnya. Ibarat dalam pertandingan sepak bola mungkin dia hanya berteriak-teriak menyuruh atau membodoh-bodohkan pemain, sok berbicara tentang kesalahan dan kebaikanya, peluang, dan seharusnya bagaimana, tapi tidak pernah berbuat. Penonton adalah orang yang hanya melongo melihat apa yang terjadi, yang diperselisihkan, yang dianggap baik, dan tidak pernah berkomentar apapun karena berpenyakit demam panggung atau tidak sampai ilmunya. Pendengar, dia adalah orang yang tidak melihat bagaimana pertandingan sebenarnya itu berlangsung. Tapi, hanya mendapat cerita-cerita dari yang menonton atau yang bermain. Ini adalah kategori paling tidak aktif disini, sehingga kurang terlalu brani untuk berkomentar. Dan Pemain, adalah seorang pelaku yang menciptakan suasana pertandingan, yang mempunyai kesempatan untuk merubahnya menjadi pertandingan yang menyedihkan, menggembirakan, atau sekedar tenang dan biasa-biasa saja. Yang mempunyai kredibilitas dan kapasitas tinggi hingga mampu mendominasi semua peran dalam pertandingan. Ibarat semuanya naik mobil, dia bisa jadi sopirnya. Yang membawa mobil sampai ke tujuan atau masuk ke jurang.                    
Lantas pertanyaanya adalah, dalam panggung Internasional, mentalitas Indonesia seperti yang mana diantara kategori tersebut?. Kalo iseng-iseng menimbang, sepertinya Indonesia berada pada posisi Pemain. Sehingga, tentunya Indonesia bisa memainkan peran sebagai Pendengar, Penonton, atau bahkan Komentator. Namun sayangnya Indonesia adalah pemain yang sedang gagal disini. Yang beraninya dikandang sendiri tapi masih sering kalah karena ceroboh dalam menilai makar lawan. Buktinya adalah masih di wilayah Asia saja untuk menyelesaikan masalah ambalat dengan malaysia saja berbelit-belit tak kunjung selesai, apalagi bersuara di panggung PBB melawan 6 negara yang memegang otoritas dewan keamanan pengemban hak veto penuh karisma.                                                                                      
Untuk membuat  pondasi-pondasi yang kuat bagi kebijakan luar negeri Indonesia. Kita perlu memahami diri kita sendiri dalam dalam berhubungan dengan orang lain. Individualisme kita jangan sampai tercampur adukkan dengan zoon politicon kita. Artinya dalam wewenang yang masih privat dan hak atau kewajiban yang menyangkut kepentingan umum harus dijalankan sesuai wilayahnya. Orang yang suaranya mudah di dengar dan diikuti adalah orang-orang dengan karisma tinggi. Orang dengan karisma tinggi itu dihormati karena mampu memimpin diri sendiri sehingga mampu memimpin orang lain.                                                               
Ibarat negara adidaya Amerika ketika bersuara, maka seluruh dunia mendengarkan karena Amerika sudah dianggap mampu memimpin dirinya sendiri dan memimpin Negara lain. Selain sukses dalam bidang pertahanan dengan mengembangkan nuklir dan tekhnologi mutakhir amerika juga berkuasa mengendalikan ekonomi dunia dengan kebijakan-kebijakanya. Dia ditakuti karena punya hak veto di PBB, sehingga sok menjadi polisi dunia. Nuklirnya yang mampu menghancurkan dunia membuat takut negara-negara lemah senjata termasuk Indonesia. Dia berhasil membuat hampir semua negara menandatangani NPT (Non Poliferation Nuclear) dan ketergantung pada pasokan senjatanya.                                                           
Indonesia harus mengubah dirinya menjadi Negara yang kuat dulu jika ingin kebijakan-kebijakan luar negerinya dihargai mahal. Terutama dengan perencanaan pembuatan senjata nuklir yang mutakhir mengikuti jejak Iran, India, Korea utara, Pakistan, dan Israel agar Indonesia bisa berdiri tegak di wilayah internasional. Karena jika kita punya senjata nuklir maka tidak ada lagi negara yang berani meremehkan kita. Sekalipun Amerika yang adidaya, jika kita layani untuk perang, maka tidak akan terealisasi perang. Karena secara teori ketika dua atau lebih negara yang mempunyai kekuatan dan kemampuan sama untuk menghancurkan, maka perang tidak akan pernah terlaksana. Hasil akhirnya hanyalah, Jika Indonesia jadi abu, Amerika akan jadi arang. Daripada mati masal, lebih baik damai saja.                          
Bagaimana menjadi seorang pemimpin dunia ketika untuk memimpin diri sendiri saja kita tidak bisa. Indonesia masih carut-marut, kualitas pendidikannya masih rendah, kesadaran berpolitiknya masih dalam tahap perkembangan menuju budaya politik yang dengan partisipasi tinggi. Dan ini bukan hanya masalah sistimnya saja, tetapi lebih kepada kesadaran komponen sistemnya. Efek jera dalam masalah korupsi masih belum tercipta karena kesadaran moralnya tidak ada sehingga kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan foreign affair cenderung tidak memihak kepada rakyat. Seperti disetuinya perdagangan bebas yang melibatkan Indonesia dan China yang memang disisi baiknya ada tapi disisi buruknya lebih besar.sebab produk-produk kita belum mampu bersaing dengan produk-produk china hingga sampai menjajah produk lokal.                                                                                                                               
Kalau hanya bicara ubah dan mengubah konstitusi saya kira Indonesia telah melakukanya. Hanya saja eksekutornya saja yang belum mampu melaksanakanya dengan maksimal dan tidak memahami dimana hak dan kewajiban dalam kamar individual atau generalnya. Jadi, mari kita memperkuat pondasi kebijakan luar negeri kita dimulai dengan memperkuat pondasi kebijakan dalam negeri kita. Memulai hal besar dari yang kecil. Kita adopsi kebijakan menjalankan hukuman mati bagi pengkorupsi seperti di China yang berhasil menekan kejahatan yang biasa di sebut dengan extraordinary crime ini. Kita buat semua rakyat kita berpendidikan tinggi. Kita buat perekonomian kita tumbuh pesat. Kita produksi teknologi-teknologi senjata dan kebutuhan sehari-hari yang canggih. Kita lepaskan diri dari penjajah yang mengeksploitasi sumber daya alam kita. Kita ciptakan media yang tidak hanya menampilkan hiburan saja tetapi justru sebagai motor yang memudahkan akses pendidikan. Dan jika kita telah mampu menjadi negara adidaya, maka kebijakan luar negri yang berkarisma itu hanya tinggal menunggu hari saja.
Sedikit agak menjurus ke idelogi, kebijakan luar negri kita haruslah sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Karena menurut beberapa ahli, ada beberapa undang-undang yang sangat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan subjek internasional lain di dalam parihal ekonomi. Yaitu erat hubunganya dengan undang-undang yang berbunyi : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh “negara” dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, dalam prakteknya undang-undangnya di pincangkan dengan diperbolehkanya kekayaan alam dikelola oleh swasta. Sehingga terjadilah kasus-kasus seperti Freeport yang Indonesia sebagi pemilik hanya kebagian 10% saja. Artinya mengejar mimpi kesejahteran dengen mengimplementasikan misi kedepan itu perlu. Tapi, menginstrospeksi diri dari kesalahan pun juga perlu. Kiranya meninjau-ninjau kembali konstitusi seperti apa yang dilakukan oleh MK sebagai pihak yang berwenang itu memang harus selalu dikukuhkan eksistensinya.
Agar pasal-pasal dalam urutan perundang-undangan tidak sampai ada yang rancu dan bertentangan. Dan  pasal-pasal berbau kemudahan akses KKN semakin dapat ditekan dan protektifikasi terhadapnya dapat pula di jalankan. Dalam meratifikasi hukum hendaknya Indonesia menimbang dengan sebaik mungkin. Bahwa harus jelas jika diratifikasi sebuah traktat atau hasil konvensi maka tidak terlalu mendorong batas individual menjadi lebih sempit namun justru memperluas. Seperti ditandatangniya NPT yang membuat Indonesia kesulitan untuk membuat senjata nuklir karena dibayang-bayangi ancaman sangsi internasional. Artinya batas privat kita lagi-lagi terekspansi oleh negara-negara adidaya. Sebagai negara berkembang yang karismanya tidak begitu memadai. Politik luar negri Indonesia haruslah diemban oleh orang –orang yang tenang dalam bersikap dan memahami benar bagaiama cara berkomunikasi terhadap orang lain. Yang mampu bicara sopan dalam sudut pandang internasional. Karena sebagai simbol negara, yang memegang surat keterang kuasa penuh (fullpower) yang mencerminkan tingginya budaya bangsa, duta negara haruslah orang yang mempunyai kapasitas dan kredibilitas yang tepat.
Singkat kata, kecerdasan dalam memahami dan mengatur diri sendiri Indonesia harus ditingkatkan dahulu sebelum memahami dan mengatur negara lain. Kebijakan luar negeri kita memang sudah dihargai, tapi dengan harga yang murah. Kebijakan luar negeri yang berkarisma hanya dipunyai oleh negara adidaya atau yang berkekuatan baik dalam bidang pertahanan, ekonomi, politik atau sekedar sumberdaya alam. Indonesia harus selalu menjadi pemain dipanggung Internasional, walaupun untuk menjadi pemain haruslah dulu menjadi pendengar, penonton, dan komentator dulu. Dan ketika mampu menjadi pemain, maka tidak lupa untuk terus menerus senantiasa mendengar. Bahwa berbicara itu perlu tapi mendengarkan lebih perlu. Karena hakekatnya tidak ada berbicara tanpa lebih dulu mendengar.

Dari : Bayi berlari
            Mahasiswa Hubungan Internasional

No comments:

Post a Comment

Please comment by your kindness....thanks for your visit... : )