STRENGTHENING THE LEGAL FOUNDATION
OF INDONESIA’S FOREIGN POLICY
"SEPULUH LIDI SELALU LEBIH KUAT DARIPADA SATU LIDI"
Sebagai makhluk individual, memang kita mengurus diri sendiri menjalankan kewajiban
dan menuntut hak kita. Namun, sebagai zoon politicon, yang tidak mampu hidup
tanpa bantuan orang lain, maka mau tidak mau kita juga harus
membaur dalam sistem-sistem masyarakat. Layaknya juga Indonesia yang selama
lebih dari 60 tahun masih menjadi Negara berkembang. Perlu adanya hubungan
dengan Negara lain untuk mencukupi kebutuhan sebagai sebuah organisasi yang
menuntut kesejahteraan. Sehingga kemampuan beradaptasi yang baik, amat sangat
dibutuhkan. Melihat kondisi Indonesia yang dalam hal kebijakan luar negri lemah
dalam arti lebih sering menjadi follower
daripada pioneer. Maka, perlu adanya
sebuah perubahan berarti demi merubahnya menjadi pencetus kebijakan yang
dihargai mahal.
Dunia ini ibarat panggung sandiwara. Yang ada
pemain-pemain yang berperan di dalamnya. Empat kategori utamanya adalah :
Pemain, Komentator, Penonton, dan Pendengar. Komentator adalah orang yang hanya
bisa ngomong dan berkomentar tentang apa yang dilihatnya. Ibarat dalam
pertandingan sepak bola mungkin dia hanya berteriak-teriak menyuruh atau
membodoh-bodohkan pemain, sok berbicara tentang kesalahan dan kebaikanya,
peluang, dan seharusnya bagaimana, tapi tidak pernah berbuat. Penonton adalah
orang yang hanya melongo melihat apa
yang terjadi, yang diperselisihkan, yang dianggap baik, dan tidak pernah
berkomentar apapun karena berpenyakit demam panggung atau tidak sampai ilmunya.
Pendengar, dia adalah orang yang tidak melihat bagaimana pertandingan
sebenarnya itu berlangsung. Tapi, hanya mendapat cerita-cerita dari yang
menonton atau yang bermain. Ini adalah kategori paling tidak aktif disini,
sehingga kurang terlalu brani untuk berkomentar. Dan Pemain, adalah seorang pelaku
yang menciptakan suasana pertandingan, yang mempunyai kesempatan untuk
merubahnya menjadi pertandingan yang menyedihkan, menggembirakan, atau sekedar
tenang dan biasa-biasa saja. Yang mempunyai kredibilitas dan kapasitas tinggi
hingga mampu mendominasi semua peran dalam pertandingan. Ibarat semuanya naik
mobil, dia bisa jadi sopirnya. Yang membawa mobil sampai ke tujuan atau masuk
ke jurang.
Lantas pertanyaanya adalah, dalam panggung
Internasional, mentalitas Indonesia seperti yang mana diantara kategori
tersebut?. Kalo iseng-iseng menimbang, sepertinya Indonesia berada pada posisi
Pemain. Sehingga, tentunya Indonesia bisa memainkan peran sebagai Pendengar,
Penonton, atau bahkan Komentator. Namun sayangnya Indonesia adalah pemain yang
sedang gagal disini. Yang beraninya dikandang sendiri tapi masih sering kalah
karena ceroboh dalam menilai makar lawan. Buktinya adalah masih di wilayah Asia
saja untuk menyelesaikan masalah ambalat dengan malaysia saja berbelit-belit
tak kunjung selesai, apalagi bersuara di panggung PBB melawan 6 negara yang
memegang otoritas dewan keamanan pengemban hak veto penuh karisma.
Untuk membuat
pondasi-pondasi yang kuat bagi kebijakan luar negeri Indonesia. Kita
perlu memahami diri kita sendiri dalam dalam berhubungan dengan orang lain.
Individualisme kita jangan sampai tercampur adukkan dengan zoon politicon kita. Artinya dalam wewenang yang masih privat dan
hak atau kewajiban yang menyangkut kepentingan umum harus dijalankan sesuai
wilayahnya. Orang yang suaranya mudah di dengar dan diikuti adalah orang-orang
dengan karisma tinggi. Orang dengan karisma tinggi itu dihormati karena mampu
memimpin diri sendiri sehingga mampu memimpin orang lain.
Ibarat negara adidaya Amerika ketika bersuara, maka
seluruh dunia mendengarkan karena Amerika sudah dianggap mampu memimpin dirinya
sendiri dan memimpin Negara lain. Selain sukses dalam bidang pertahanan dengan
mengembangkan nuklir dan tekhnologi mutakhir amerika juga berkuasa
mengendalikan ekonomi dunia dengan kebijakan-kebijakanya. Dia ditakuti karena
punya hak veto di PBB, sehingga sok menjadi polisi dunia. Nuklirnya yang mampu
menghancurkan dunia membuat takut negara-negara lemah senjata termasuk
Indonesia. Dia berhasil membuat hampir semua negara menandatangani NPT (Non Poliferation Nuclear) dan
ketergantung pada pasokan senjatanya.
Indonesia harus mengubah dirinya menjadi Negara
yang kuat dulu jika ingin kebijakan-kebijakan luar negerinya dihargai mahal.
Terutama dengan perencanaan pembuatan senjata nuklir yang mutakhir mengikuti
jejak Iran, India, Korea utara, Pakistan, dan Israel agar Indonesia bisa
berdiri tegak di wilayah internasional. Karena jika kita punya senjata nuklir
maka tidak ada lagi negara yang berani meremehkan kita. Sekalipun Amerika yang
adidaya, jika kita layani untuk perang, maka tidak akan terealisasi perang.
Karena secara teori ketika dua atau lebih negara yang mempunyai kekuatan dan
kemampuan sama untuk menghancurkan, maka perang tidak akan pernah terlaksana.
Hasil akhirnya hanyalah, Jika Indonesia jadi abu, Amerika akan jadi arang.
Daripada mati masal, lebih baik damai saja.
Bagaimana menjadi seorang pemimpin dunia ketika
untuk memimpin diri sendiri saja kita tidak bisa. Indonesia masih carut-marut,
kualitas pendidikannya masih rendah, kesadaran berpolitiknya masih dalam tahap
perkembangan menuju budaya politik yang dengan partisipasi tinggi. Dan ini
bukan hanya masalah sistimnya saja, tetapi lebih kepada kesadaran komponen
sistemnya. Efek jera dalam masalah korupsi masih belum tercipta karena
kesadaran moralnya tidak ada sehingga kebijakan-kebijakan yang berhubungan
dengan foreign affair cenderung tidak
memihak kepada rakyat. Seperti disetuinya perdagangan bebas yang melibatkan
Indonesia dan China yang memang disisi baiknya ada tapi disisi buruknya lebih
besar.sebab produk-produk kita belum mampu bersaing dengan produk-produk china
hingga sampai menjajah produk lokal.
Kalau hanya bicara ubah dan mengubah konstitusi
saya kira Indonesia telah melakukanya. Hanya saja eksekutornya saja yang belum
mampu melaksanakanya dengan maksimal dan tidak memahami dimana hak dan
kewajiban dalam kamar individual atau generalnya. Jadi, mari kita memperkuat
pondasi kebijakan luar negeri kita dimulai dengan memperkuat pondasi kebijakan
dalam negeri kita. Memulai hal besar dari yang kecil. Kita adopsi kebijakan
menjalankan hukuman mati bagi pengkorupsi seperti di China yang berhasil
menekan kejahatan yang biasa di sebut dengan extraordinary crime ini. Kita buat semua rakyat kita berpendidikan
tinggi. Kita buat perekonomian kita tumbuh pesat. Kita produksi
teknologi-teknologi senjata dan kebutuhan sehari-hari yang canggih. Kita
lepaskan diri dari penjajah yang
mengeksploitasi sumber daya alam kita. Kita ciptakan media yang tidak hanya
menampilkan hiburan saja tetapi justru sebagai motor yang memudahkan akses
pendidikan. Dan jika kita telah mampu menjadi negara adidaya, maka kebijakan
luar negri yang berkarisma itu hanya tinggal menunggu hari saja.
Sedikit agak menjurus ke idelogi, kebijakan luar
negri kita haruslah sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Karena menurut
beberapa ahli, ada beberapa undang-undang yang sangat mempengaruhi hubungan
Indonesia dengan subjek internasional lain di dalam parihal ekonomi. Yaitu erat
hubunganya dengan undang-undang yang berbunyi : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh “negara” dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun, dalam prakteknya undang-undangnya di pincangkan dengan diperbolehkanya
kekayaan alam dikelola oleh swasta. Sehingga terjadilah kasus-kasus seperti
Freeport yang Indonesia sebagi pemilik hanya kebagian 10% saja. Artinya
mengejar mimpi kesejahteran dengen mengimplementasikan misi kedepan itu perlu.
Tapi, menginstrospeksi diri dari kesalahan pun juga perlu. Kiranya
meninjau-ninjau kembali konstitusi seperti apa yang dilakukan oleh MK sebagai
pihak yang berwenang itu memang harus selalu dikukuhkan eksistensinya.
Agar pasal-pasal dalam urutan perundang-undangan
tidak sampai ada yang rancu dan bertentangan. Dan pasal-pasal berbau kemudahan akses KKN
semakin dapat ditekan dan protektifikasi terhadapnya dapat pula di jalankan. Dalam
meratifikasi hukum hendaknya Indonesia menimbang dengan sebaik mungkin. Bahwa
harus jelas jika diratifikasi sebuah traktat atau hasil konvensi maka tidak
terlalu mendorong batas individual menjadi lebih sempit namun justru
memperluas. Seperti ditandatangniya NPT yang membuat Indonesia kesulitan untuk
membuat senjata nuklir karena dibayang-bayangi ancaman sangsi internasional.
Artinya batas privat kita lagi-lagi terekspansi oleh negara-negara adidaya. Sebagai
negara berkembang yang karismanya tidak begitu memadai. Politik luar negri
Indonesia haruslah diemban oleh orang –orang yang tenang dalam bersikap dan
memahami benar bagaiama cara berkomunikasi terhadap orang lain. Yang mampu
bicara sopan dalam sudut pandang internasional. Karena sebagai simbol negara,
yang memegang surat keterang kuasa penuh (fullpower)
yang mencerminkan tingginya budaya bangsa, duta negara haruslah orang yang
mempunyai kapasitas dan kredibilitas yang tepat.
Singkat kata, kecerdasan dalam memahami dan
mengatur diri sendiri Indonesia harus ditingkatkan dahulu sebelum memahami dan
mengatur negara lain. Kebijakan luar negeri kita memang sudah dihargai, tapi
dengan harga yang murah. Kebijakan luar negeri yang berkarisma hanya dipunyai
oleh negara adidaya atau yang berkekuatan baik dalam bidang pertahanan,
ekonomi, politik atau sekedar sumberdaya alam. Indonesia harus selalu menjadi
pemain dipanggung Internasional, walaupun untuk menjadi pemain haruslah dulu
menjadi pendengar, penonton, dan komentator dulu. Dan ketika mampu menjadi
pemain, maka tidak lupa untuk terus menerus senantiasa mendengar. Bahwa berbicara
itu perlu tapi mendengarkan lebih perlu. Karena hakekatnya tidak ada berbicara
tanpa lebih dulu mendengar.
Dari : Bayi berlari
Mahasiswa
Hubungan Internasional
No comments:
Post a Comment
Please comment by your kindness....thanks for your visit... : )