Sunday, June 16, 2013

HUman SecuRITy



Human Security



“Seorang muslim dengan seorang muslim yang lain itu ibarat bangunan yang saling kuat menguatkan.” (Imam Bukhari dan Muslim)


Sejak akhir perang dingin kata “human security” mengalami perluasan penggunaan di lingkungan akademik mahasiswa, profesional kebijakan serta advokat, dan adakalanya pada media masyarakat. Meski demikian, dalam ranah UNDP frase wacana tersebut di hargai oleh satu pihak namun di sisi lain diasumsikan sebagai “troubel” atau tidak valid dengan mengabaikan kontennya. Pengambil kebijakan di banyak negara ambisius membubuhkannya pada setiap kebijakan luar negerinya, sementara AS demikian skeptis pada hal itu. Artikel ini berpendapat afirmatif, mengakui bahwa paradigma tersebut akan besar berguna bagi tindakan militer AS dimasa mendatang.
Faktanya, pasca berakhirnya perang dingin, berbagai debat muncul sebab disulut provokasi akademisi atau praktisi yang tak puas oleh konsepsi lawas dari “keamanan”. Pijakan awal kesuksesan pendekatan baru ini terjadi pada 1993, dimana saat UNDP mengeluarkan laporan perkembangan kemanusiaan tahunan resmi sampai definisinya kian tajam merumuskan “human security”. Human security telah di terjemahkan secara sempit, sebagaimana hanya penjabaran keamanan dari agresi eksternal, proteksi kepentingan nasional pada kebijakan luar negeri atau ancaman nuklir. Makna itu lebih mengacu hubunganya dengan negara-bangsa daripada masyarakat. Dari hasil inovasi pendekatan baru akhirnya didapati sebagian besar “keamanan” disimbolkan sebagai proteksi terhadap ancaman kemanusiaan dari berbagai aspek: penyakit mematikan, kelaparan, pengangguran, kriminalitas, konflik sosial, represi politik, dan bahaya lingkungan. Dalam arti bahwa konotasinya berubah jauh, dari keamanan berbasis alat perang menjadi keamanan berbasis pembangunan kemanusiaan berkelanjutan.
Pada 1999, grup yang terdiri dari 12 negara tersebut, melauncing konferensi setingkat menteri “Human Security Network” dan lantas membahas isu-isu seperti eliminasi tanah, kontrol tentara, pendirian ICC, pendidikan HAM dan hak hukum, perjuangan melawan kejahatan interansional serta HIV/AIDS. Bagi Afrika Selatan sebagai negara pelopor paradigma baru ini, “keamanan” mencakup kondisi dimana individu hidup dalam kedamaian, kebebasan, dan keamanan, berpartisipasi penuh dalam pemerintahan, menikmati hak fundamentalnya, punya akses terhadap sumber daya dasar kehidupan, serta tinggal di lingkungan dengan tidak terganggu. Berbagai manfaat telah ditorehkan oleh kondisi ini. “Trust Fund for Human Security” bentukan Jepang sebagai donatur, Komisi Keamanan Kemanusiaan yang didukung PBB sebab secara khusus dipromosikan sekjen Koffi Anan, yang mana menghasilkan banyak manfaat bagi peningkatan intelegensi masyarakat.
Konsep yang secara signifikan diperdebatkan pasca berakhirnya perang dingin kebanyakan berkisar pada empat pertanyaan mendasar :
1.      Siapa dan apa yang seharusnya menjadi fokus-petuntuk objektif- dari keamanan?
2.      Siapa dan apa ancaman-ancaman keamanan itu?
3.      Siapa yang berhak secara prerogatif menyelenggarakan keamanan?
4.     Metode apa yang tepat atau tidak tepat dalam menyelenggarakan keamanan?.
Ide ini akhirnya mengembang biakkan model dan perpektif diantara para sarjana dan praktisi yang berkisar dari mempertahankan pemikiran tradisional kearah mengadvokasi pendekatan baru “feminis” dan “post-positivis”. Jika diskusi punya relevansi terhadap perumusan kebijakan, itu akan berpegang pada “siapa” dan “apa” yang dapat menyelenggarakan keamanan.
            Hal demikian memipin secara natural peda pertanyaan final: apa saja yang termasuk seni kemungkinan sebenarnya yang mewujudkan tujuan tersirat dari sebagian besar visi keamanan kemanusiaan. Ini menyeret kembali diskusi kita pada soal ancaman. Jika pendekatan ini berguna, secara otomatis akan berdampak pada pencabutan kemungkinan konflik dari dimensi potensial ancaman itu sendiri. Satu dari isu-isu definitif utamanya adalah bahwa keamanan kemanusiaan haruslah memerintah keamanan global.



Dari : Bayi berlari
            Mahasiswa Hubungan Internasional

No comments:

Post a Comment

Please comment by your kindness....thanks for your visit... : )